Beranda | Artikel
Dampak Buruk Fitnah (Bag. 6): Tersesatnya Para Pemuda, Tak Berharganya Nyawa, dan Hilangnya Rasa Aman
11 jam lalu

Dampak lain dari fitnah adalah bahwa fitnah seringkali dijadikan sebab dan sarana untuk menjerumuskan para pemuda dan anak-anak di bawah umur ke dalam penyimpangan dengan memperdaya mereka lewat berbagai cara, media, dan pendekatan, hingga berujung pada dampak yang fatal dan akhir yang menyedihkan.

Pada bagian ini, seorang pemuda hendaknya tidak mudah terpengaruh oleh berbagai bentuk propaganda, slogan yang digaungkan, maupun ungkapan-ungkapan yang dirangkai secara indah. Sebaliknya, ketika ia diajak kepada suatu urusan, hendaknya ia merujuk kepada para alim ulama dari kalangan ahli ilmu.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

البركةُ مع أكابركم

“Keberkahan ada bersama orang-orang yang lebih tua di antara kalian.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban no. 559, ath-Thabrani dalam al-Mu‘jam al-Awsath no. 8991, dan al-Hakim [1: 131]. Al-Hakim mensahihkannya, adz-Dzahabi menyetujuinya, dan keduanya dikuatkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 1778)

Apabila seseorang diajak pada suatu jalan, arah, atau metode, maka hendaknya ia kembalikan kepada para alim ulama, ahli ilmu. Yaitu para ulama yang kokoh ilmunya, sangat teliti dalam perkara tersebut, yang telah kokoh pijakan mereka dalam ilmu, mempelajari dan mengkajinya, serta kokoh pijakan mereka ketika berfatwa, menjelaskan, mengarahkan, menasihati, dan mengajarkan ilmu. Mereka inilah yang hendaknya dirujuk dan ditanya.

Namun, ketika fitnah bergejolak, sebagian pemuda sering terjerumus dan terseret secara bertahap hingga terjerumus ke dalam perkara-perkara besar dan masalah-masalah serius, bahkan membuat mereka tidak mungkin lagi menemukan jalan keluar.

Dan biasanya, perkara itu berawal dari tokoh-tokoh kecil di kalangan para penggerak fitnah, melalui hal-hal yang tampak biasa dan dikenal, seperti sekelompok orang yang berkumpul lalu saling bersepakat atas perkara-perkara yang sudah umum dan disepakati. Kemudian mereka mengatakan, “Kita berkumpul untuk beriman kepada Allah dan para malaikat-Nya, menegakkan salat, serta menunaikan zakat, dan kita tunduk untuk hal tersebut.”

Lalu mereka membumbui dengan kesesatan dan penyimpangan yang pada akhirnya membuat seorang pemuda merasa telah terikat oleh sebuah perjanjian (baiat); bahkan bisa jadi ia telah masuk ke dalam suatu kelompok, terlibat dalam organisasi tertentu, atau terikat dalam sebuah baiat, dan semacamnya.

Ia pun mendapati dirinya berada pada suatu jalan yang membingungkan, dan bisa jadi sulit baginya untuk kembali kepada kebenaran karena ia telah melangkah cukup jauh atau tercuci otaknya dan didoktrin agar terus berada dalam penyimpangan tersebut. Namun, apabila seorang pemuda diberi hidayah atau taufik dan Allah menganugerahkan kepadanya pertolongan-Nya, niscaya ia akan terselamatkan dari penyimpangan itu. Perkara semacam ini sejatinya telah ada sejak dahulu.

Pada masa generasi tabi‘in, Mutharrif bin ‘Abdillah bin asy-Syikhkhir meriwayatkan sebuah kisah tentang dirinya ketika ia masih kecil. Ia berkata, “Kami pernah mendatangi Zaid bin Shauhan. Ia pun berkata, ‘Wahai hamba-hamba Allah, muliakanlah dan hormatilah. Sesungguhnya kami menjadi perantara bagi para hamba menuju Allah melalui dua perkara, yaitu rasa takut dan harapan.’”

Zaid bin Shauhan dikenal sebagai seorang pemberi nasihat yang senantiasa menasihati, mengingatkan, menanamkan rasa takut kepada Allah, serta mengajak manusia untuk beribadah dan menaati Allah.

Ia melanjutkan, “Suatu hari, aku mendatanginya lagi, sementara mereka sedang membuat sebuah tulisan atau perjanjian dan menyusun kalimat yang maknanya seperti ini: Sesungguhnya Allah adalah Rabb kami, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Nabi kami, dan Al-Qur’an adalah pedoman hidup kami. Siapa pun yang bersama kami, ia adalah bagian dari kami; dan siapa pun yang menyelisihi kami, maka kami akan menghadapinya!” Tulisan tersebut disusun dengan kalimat-kalimat yang sekilas terkesan benar dan tidak bermasalah bagi kebanyakan orang.

Ia melanjutkan lagi, “Tulisan tersebut kemudian dipertunjukkan kepada orang-orang, satu per satu. Setiap kali tulisan tersebut diajukan kepada seseorang, mereka bertanya, ‘Apakah engkau menyetujuinya, wahai Fulan?’ Orang itu pun menjawab, ‘Ya, saya menyetujuinya.’ Sampai akhirnya giliran itu sampai kepadaku. Mereka pun bertanya, ‘Apakah engkau menyetujuinya, wahai pemuda?’ (yakni terhadap perkara-perkara tersebut), Aku menjawab, ‘Tidak, aku tidak menyetujuinya.’ Zaid bin Shauhan berkata di hadapan orang-orang, ‘Jangan terburu-buru terhadap pemuda ini.’ Kemudian ia bertanya lagi kepadaku, ‘Apa yang akan kamu katakan, wahai pemuda?’ Aku pun menjawab, ‘Sesungguhnya Allah telah menetapkan hukum kepadaku dalam Kitab-Nya. Karena itu, aku tidak akan membuat hukum baru selain hukum yang telah Allah tetapkan atasku dalam Kitab-Nya.’ Akhirnya, banyak dari kelompok tersebut kembali kepada kebenaran dari apa yang mereka setujui sebelumnya. Kelompok itu pun ‘zaha’a’ atau tersisa sekitar tiga puluh orang saja.” (Lihat Hilyatul Auliya’, 2: 204 dan Tarikh Dimasyq, 58: 313)

Kesimpulannya, ketika fitnah bergejolak, seringkali yang menjadi korban adalah para pemuda maupun anak-anak di bawah umur. Mereka digiring untuk bergabung ke dalam organisasi-organiasi, kelompok-kelompok, baiat yang sesat dan menyimpang, dan semisalnya yang akhirnya berdampak buruk dan bahaya lainnya.

Dampak fitnah yang juga sangat berbahaya adalah darah kaum muslimin tak ada lagi harganya di mata mereka. Mereka tak segan untuk membunuh dan menumpahkan darah kaum muslimin, bahkan menghalalkan darah mereka yang bukan golongannnya. Diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

في الفتنةِ لا ترونَ القتلَ شيئًا

“Ketika fitnah itu bergejolak, pertumpahan darah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu (yang besar atau serius).” (HR. Ahmad no. 4871)

Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dikenal sangat tegas dalam melarang keterlibatan dalam pembunuhan, perampokan, serta pelanggaran terhadap kehormatan manusia. Dalam hal ini, beliau memiliki sebuah ungkapan yang sangat agung dan indah, yang patut dihafal dan dijaga. Yaitu, bahwa ada seorang laki-laki yang menulis surat kepada Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma,

اكتبْ إليَّ بالعلمِ

“Tuliskanlah kepadaku tentang ilmu!”

Ibnu ‘Umar pun menuliskannya untuk orang itu,

إنَّ العلمَ كثيرٌ — يا ابنَ أخي — ولكن إنِ استطعتَ أن تلقى اللهَ خفيفَ الظهرِ من دماءِ المسلمينَ، خَميص البطنِ من أموالِهم، كافّ اللسانِ عن أعراضِهم، لازمًا لجماعتِهم، فافعلْ

“Ilmu itu sangat banyak, wahai keponakanku. Namun, jika engkau mampu bertemu Allah tanpa memikul dosa darah kaum muslimin, tanpa memakan harta mereka, menjaga lisan dari merendahkan kehormatan mereka, dan tetap berpegang pada jamaah kaum muslimin—maka itulah yang utama.” (Lihat Tarikh Dimasyq, 31: 170 dan 52: 256; dan Siyar A‘lam an-Nubala’, 3: 222)

Wasiat ini adalah di antara wasiat yang paling agung dan paling lengkap, karena di dalamnya menghimpun intisari semua ilmu dan kebaikan di dalamnya.

Dampak fitnah yang juga sangat berbahaya adalah hilangnya rasa aman. Padahal, rasa aman adalah salah satu nikmat terbesar yang Allah Subhanahu wa Ta’ala anugerahkan kepada kaum muslimin. Sebagaimana firman-Nya,

الَّذِي أَطْعَمَهُمْ مِنْ جُوعٍ وَآمَنَهُمْ مِنْ خَوْفٍ

“(Allah-lah) yang telah memberi mereka makanan sehingga terbebas dari kelaparan dan memberikan keamanan kepada mereka dari rasa takut.” (QS. Quraisy: 4)

Rasa aman adalah salah satu nikmat terbesar. Dengannya, manusia terjaga darah, harta, jiwa, dan kehormatannya, dan terjaga hak-hak yang lainnya. Semua itu termasuk nikmat yang sangat agung. Namun, ketika fitnah itu bergejolak, maka terjadilah pertumpahan darah, harta benda dirampas, nyawa melayang, anak-anak menjadi yatim, para wanita menjadi janda, dan berbagai dampak buruk lainnya.

[Bersambung]

KEMBALI KE BAGIAN 5

***

Penerjemah: Chrisna Tri Hartadi

Artikel Muslim.or.id

 

Referensi:

Kitab Atsarul Fitan, karya Syekh Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al-Badr hafizhahullah, hal. 41–44 dan hal. 47–50.


Artikel asli: https://muslim.or.id/112391-dampak-buruk-fitnah-bag-6.html